.
26 September 2025 20:59
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri mengungkap sindikat pembobol rekening dormant bank dengan kerugian mencapai Rp 204 miliar. Sembilan orang tersangka diamankan dalam kasus ini, termasuk karyawan bank dan pelaku kasus kejahatan lain.
Kejahatan ini menyasar rekening tidak aktif milik nasabah yang dilakukan di luar jam operasional bank untuk menghindari deteksi sistem. Dalam waktu 17 menit, para pelaku berhasil memindahkan dana ke lima rekening penampungan melalui 42 transaksi.
Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf, menjelaskan sindikat ini beroperasi dengan modus mengaku sebagai Satgas Perampasan Aset. Mereka melakukan pertemuan untuk merencanakan pemindahan dana dari rekening dormant target.
"Jaringan sindikat pembobol bank mengaku sebagai Satgas Perampasan Aset melakukan pertemuan untuk melakukan pemindahan dana pada rekening dormant." Ujar Birgjen Pol Helfi dikutip dari Newsline, Metro TV, Jumat, 26 September 2025.
Baca juga: Terungkap, Oknum TNI Terlibat Pembunuhan Kacab Bank |