9 October 2025 16:36
Polda Jawa Timur memastikan proses hukum ambruknya musala Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khoziny Sidoarjo terus bergulir. Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto mengatakan selain telah memeriksa 17 saksi, Polda Jatim juga telah melakukan gelar perkara untuk menentukan status perkara penyelidikan.
"Langkah-langkah yang sudah kami lakukan di antaranya kami sudah melakukan pemeriksaan 17 saksi selanjutnya akan terus berkembang. Kami juga akan meminta pihak-pihak yang bertanggung jawab dan menampilkan keterangan ahli," ujarnya dikutip dari Metro Siang, Metro TV, Kamis, 9 Oktober 2025.
Baca: Polda Jatim Mulai Selidiki Ambruknya Musala Ponpes Al-Khoziny |