10 October 2025 13:59
Polda Jawa Timur resmi menaikkan status kasus ambruknya bangunan Pondok Pesantren Al-Khoziny di Sidoarjo ke tahap penyidikan. Langkah ini diambil setelah penyidik melakukan gelar perkara dan memeriksa 17 saksi terkait peristiwa yang menewaskan lebih dari 60 orang tersebut.
Penyidik gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur sebelumnya telah mengumpulkan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian. Fokus pemeriksaan kini mengarah pada pendalaman keterangan para saksi serta rencana pemanggilan ahli konstruksi dan pihak terkait.