Perpres Tata Kelola MBG Siap Diteken Presiden

11 October 2025 20:40

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi sudah menerima draf peraturan presiden (Perpres) tentang tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). Draf itu akan segera dikirimkan ke Presiden Prabowo Subianto.

“Sudah (ada di meja draf perpres tata kelola MBG). Sebentar lagi dikirimin,” kata Prasetyo di Jakarta Selatan, Jumat, 10 Oktober 2025.

Mensesneg Prasetyo Hadi menjelaskan Perpres MBG belum disahkan, karena masih menunggu masukan dari sejumlah pihak, khususnya dari Kementerian Kesehatan dan juga Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Dalam aturan ini, Kemenkes dan BPOM akan diberi tugas untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan proses MBG.

“Menunggu masih ada beberapa masukan ya, terutama kemarin kan dari Kemenkes. kita ingin Kemenkes dan BPOM juga ikut terlibat untuk memberikan pengawasan. Jadi tunggu, sabar juga sebentar,” ucap Prasetyo.
 

Baca juga: Program MBG Dipelajari Yayasan Pangan Asal New York

Meskipun Perpres MBG belum resmi diteken oleh Prabowo Subianto, namun Badan Gizi Nasional (BGN) akan tetap melaksanakan dengan ketentuan yang sudah diatur. 

Mensesneg menyebut Perpres mengenai tata kelola Program MBG merupakan bagian dari evaluasi dan perbaikan program. Beleid dimaksudkan agar kejadian-kejadian yang tidak diharapkan, seperti maraknya keracunan pada penerima manfaat MBG tidak lagi terjadi di kemudian hari. 

Sebelumnya Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana mengungkapkan Perpres ini akan mengatur pembagian tugas antara kementerian dan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggie Meidyana)