Mennaker Yassierli: Pegawai Eks Sritex Akan Kembali Bekerja

3 March 2025 14:25

Menteri Ketenagakerjaan (Mennaker) Yassierli mengungkap bahwa pegawai eks PT Sritex akan kembali dipekerjakan dalam dua minggu ke depan. Hal ini diharapkan dapat memberi ketenangan bagi pekerja terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) di PT Sritex. Hal itu ia ungkapkan dalam konferensi pers, hari ini, Senin, 3 Maret 2025.

 

“Kemnaker mengapresiasi berbagai komitmen dan langkah yang dilakukan oleh kurator bahwa dalam dua minggu ke depan, pekerja (Sritex) akan dipekerjakan kembali. Hal ini dapat memberikan ketenangan bagi pekerja terdampak PHK,” ungkapnya dikutip dari Breaking News, Metro TV, Senin, 3 Maret 2025.

 

“Saat ini Kemnaker sedang mengawal hak-hak pekerja PT Sritex Group berupa hak atas kompensasi PHK dan berbagai hak normatif lainnya agar tetap terpenuhi. Selain itu, Kemnaker juga akan mengawal agar PT Sritex Group termasuk jaminan hari tua (JHT) dan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) dapat terpenuhi. Sehingga diharapkan JHT dan JKP tersebut bisa segera dimanfaatkan oleh para pekerja,” jelasnya

 

“Kurang lebih 8.000 karyawan akan kembali bekerja dengan skema yang baru, tetapi tetap di bidang yang digeluti yaitu tekstil,” tambahnya.

 

Adapun menurut Kurator PT Sritex Nurma Sadikin, pihaknya telah membuka opsi penyewaan alat berat. Opsi ini untuk meningkatkan harta pailit serta menjaga aset agar tidak turun nilainya.
 

Baca: Pemkab Sukoharjo Buka 10 Ribu Lowongan untuk Eks Pegawai Sritex

 

“Kami juga telah berkomunikasi dengan investor yang mana dalam dua minggu ini kurator akan memutuskan siapa investor yang akan menyewa aset Sritex. Hal ini dapat menyerap tenaga kerja dan juga pengalihan tenaga kerja bagi karyawan terdampak PHK,”

 

Nurma menegaskan tim kurator berkomitmen membayar hak-hak para buruh yang saat ini prosesnya sedang dalam pendaftaran tagihan yang meliputi pesangon dan hak lainnya.

 

“Rekrutmen pegawai eks Sritex digelar dengan skema disewakan oleh penyewa yang baru. Maka tim kurator sedang membuka opsi bagi para investor yang menggeluti bidang tekstil untuk menyewa. Saat ini telah ada sejumlah investor yang ada dalam komunikasi,” jelasnya.

 

Sementara itu, Koordinator Pekerja Sritex Group Slamet Kaswanto menyampaikan harapan pegawai eks Sritex yang dapat kembali bekerja di PT Sritex dengan skema terbaru.

 

“Dalam rapat koordinasi hari ini kami menyampaikan harapan pegawai Sritex yang terkena PHK yaitu agar kembali dibuka pabrik PT Sritex untuk menampung teman-teman buruh yang ter-PHK karena pailit. Untuk pembukaan kembali PT Sritex akan diputuskan kembali dua minggu ke depan. Harapan kami seluruh karyawan eks Sritex dapat bekerja lagi di PT Sritex yang dulu,” ucap Slamet.

 

 

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)