Jokowi Akui Perintahkan Tom Lembong Impor Gula

2 August 2025 19:45

Nama mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) turut terseret dalam persidangan kasus impor gula yang menjerat mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong. Tim kuasa hukum Tom Lembong menyebut keputusan impor gula merupakan perintah langsung dari Jokowi yang saat itu menjabat sebagai
Presiden. 

Jokowi meluruskan persepsi publik soal hal ini. Ia mengatakan kebijakan negara merupakan ranah presiden, namun pelaksanaan teknis menjadi tanggung jawab kementerian.

"Seluruh kebijakan negara itu dari presiden. Siapa pun presidennya. Tapi untuk teknisnya, itu ada di kementerian," kata Jokowi di Solo, Jumat, 1 Agustus 2025.
 

Baca juga: Jokowi Mengaku Tak Bahas Tom Lembong saat Bertemu Presiden Prabowo

Sebelumnya Kuasa hukum Tom Lembong, Zaid Mushafi, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 30 Juli 2025, menjelaskan kebijakan impor gula yang dilakukan Tom pada 2015 merupakan bagian dari pelaksanaan operasi pasar yang diperintahkan Presiden Jokowi. Ketika itu stok gula nasional berada dalam kondisi minim dan harga kebutuhan pangan melonjak.

"Persetujuan impor pertama kali yang diberikan Pak Tom Lembong itu adalah Oktober 2015, untuk mengganti gula milik PT Angel’s Product yang dipinjam oleh Inkopkar untuk pelaksana tugas operasi pasar. Itulah karena minjam," terang Zaid. 

Dia mengatakan pelaksanaan operasi pasar kala itu merupakan perintah dari presiden Jokowi. "Operasi pasar ini perintah presiden (Jokowi). Tolong turunkan seluruh kebutuhan pangan di levelan masyarakat " ungkap Zaid.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Silvana Febriari)