29 July 2025 21:42
Tergugat Roy Suryo dan Politisi PDI Perjuangan (PDIP) Bambang Beathor Suryadi tidak hadir dalam sidang perdana tuduhan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kuasa hukum penggugat Farhat Abbas menilai Roy dan kawan-kawannya sebagai penakut.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menggelar sidang perdata gugatan mantan Wakil Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Wamendes) Paiman Raharjo kepada Pakar Telematika Roy Suryo terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi. Sidang ini digelar pada Selasa siang, 29 Juli 2025.
Dalam persidangan tidak tampak mantan Menpora Roy Suryo, Politisi PDIP Beathor, Eggi Sudjana, dan kawan-kawannya sebagai tergugat. Majelis hakim dalam persidangan awal terlebih dulu menanyakan kehadiran para pihak, baik tergugat maupun pihak penggugat. Sidang yang tidak berlangsung lama akhirnya ditutup dan ditandai dengan kembali menghadirkan para pihak tergugat Roy Suryo Cs.
| Baca juga: Demokrat Tepis Tudingan Ikut Campur Kasus Ijazah Jokowi |