27 May 2025 13:31
DPR RI menggelar rapat paripurna ke-19 pada Selasa, 27 Mei 2025. Rapat akan mendengarkan pandangan tiap fraksi mengenai kerangka ekonomi makro dan kebijakan fiskal 2026.
Sidang ke-19 ini menjadi sidang penutup pada periode bulan Mei. Terdapat sejumlah hal yang dibahas pada rapat paripurna hari ini, yang diawali penyampaian laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintahan Pusat (LKPP) tahun 2025.
Sebelumnya, didahului dengan adanya penyampaian laporan LKPP dari Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, Isma Yatun. Laporan tersebut hasil dari pemeriksaan LKPP pemerintah, yang hasilnya adalah opini wajar tanpa pengecualian. Hal ini didasari dari sejumlah laporan keuangan negara yang telah dianalisa oleh BPK RI.
Saat ini, tengah berlangsung penyampaian pendapat tiap fraksi di DPR RI mengenai rancangan kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal RAPBN 2026, yang sebelumnya telah disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani pada 20 Mei lalu.
Baca juga: Menkeu: Pertumbuhan Ekonomi RI 2026 5,2%- 5,8% |