DPR RI Gelar Sidang Paripurna ke-19 Bahas Soal Kebijakan Fiskal RAPBN 2026

27 May 2025 13:31

DPR RI menggelar rapat paripurna ke-19 pada Selasa, 27 Mei 2025. Rapat akan mendengarkan pandangan tiap fraksi mengenai kerangka ekonomi makro dan kebijakan fiskal 2026. 

Sidang ke-19 ini menjadi sidang penutup pada periode bulan Mei. Terdapat sejumlah hal yang dibahas pada rapat paripurna hari ini, yang diawali penyampaian laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintahan Pusat (LKPP) tahun 2025. 

Sebelumnya, didahului dengan adanya penyampaian laporan LKPP dari Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, Isma Yatun. Laporan tersebut hasil dari pemeriksaan LKPP pemerintah, yang hasilnya adalah opini wajar tanpa pengecualian. Hal ini didasari dari sejumlah laporan keuangan negara yang telah dianalisa oleh BPK RI. 

Saat ini, tengah berlangsung penyampaian pendapat tiap fraksi di DPR RI mengenai rancangan kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal RAPBN 2026, yang sebelumnya telah disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani pada 20 Mei lalu. 
 

Baca juga: Menkeu: Pertumbuhan Ekonomi RI 2026 5,2%- 5,8%


Fraksi pertama yang memberikan pendapatnya, yakni PDI Perjuangan yang menyetujui agar DPR RI membahas lebih lanjut mengenai RAPBN 2026 pada sidang berikutnya. 

Terdapat sejumlah hal yang difokuskan PDI Perjuangan dalam kebijakan ekonomi makro, dan juga pokok-pokok kebijakan fiskal 2026, di antaranya agar adanya kerja sama yang konkret antar tiap pemerintah, agar tiap kementerian dan lembaga mendukung strategi pemerintah untuk pembangunan dalam negeri pada tahun 2026. 

Selain itu, fokus dari PDI Perjuangan agar pemerintah tidak membebankan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) kepada rakyat. Dalam hal ini, pemerintah perlu memperluas basis-basis mana saja yang perlu difokuskan untuk memaksimalkan PNBP 2026.

Sementara itu, dalam rapat paripurna ke-19 ini juga menyoroti soal anggaran belanja dana pendidikan, yang di mana PDI Perjuangan menyoroti bahwa selama ini anggaran pemerintah dialokasikan untuk pendidikan sebanyak 20 persen, namun untuk realisasinya pada saat ini hanya 16 persen dari anggaran belanja negara pada tahun 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nopita Dewi)