26 May 2025 13:08
Publik dihebohkan dengan kasus pernikahan anak di bawah umur di Nusa Tenggara Barat (NTB). Lembaga Perlindungan Anak Mataram, NTB melaporkan pernikahan anak tersebut ke Polres Lombok Tengah.
Video pernikahan antara pelajar SMP dan SMK beredar luas di dunia maya. Adapun pengantin wanita menjadi perhatian publik karena usianya yang masih belum cukup umur.
Lembaga Perlindungan Anak atau LPA Mataram melaporkan kasus ini ke Polres Lombok Tengah. Pihak yang dilaporkan adalah seluruh pihak yang terlibat aktif dalam proses perkawinan anak tersebut, yaitu orang tua dan penghulu.
Diketahui pernikahan tersebut sempat dicegah oleh pemerintah desa setempat. Namun, kedua belah pihak bersikukuh menikahkan anak mereka tanpa sepengetahuan pemerintah desa.
Baca: Geger Pernikahan Anak di Bawah Umur di NTB |