LPA Mataram Laporkan Pernikahan Anak yang Viral ke Polisi

26 May 2025 13:08

Publik dihebohkan dengan kasus pernikahan anak di bawah umur di Nusa Tenggara Barat (NTB). Lembaga Perlindungan Anak Mataram, NTB melaporkan pernikahan anak tersebut ke Polres Lombok Tengah.
 
Video pernikahan antara pelajar SMP dan SMK beredar luas di dunia maya. Adapun pengantin wanita menjadi perhatian publik karena usianya yang masih belum cukup umur.
 
Lembaga Perlindungan Anak atau LPA Mataram melaporkan kasus ini ke Polres Lombok Tengah. Pihak yang dilaporkan adalah seluruh pihak yang terlibat aktif dalam proses perkawinan anak tersebut, yaitu orang tua dan penghulu.
 
Diketahui pernikahan tersebut sempat dicegah oleh pemerintah desa setempat. Namun, kedua belah pihak bersikukuh menikahkan anak mereka tanpa sepengetahuan pemerintah desa.
 

Baca: Geger Pernikahan Anak di Bawah Umur di NTB
 
“Bahwa pada tanggal 24 Mei kemarin kita dari Lembaga Anak Kota Mataram secara resmi telah melaporkan kasus perkawinan anak yang terjadi di Kabupaten Lombok Tengah di Polres Lombok Tengah. Jadi kejadian perkawinan ini dimulai sebenarnya sejak bulan April ya. Jadi bulan April 2025 itu sebenarnya sudah terjadi upaya untuk melakukan perkawinan anak,” kata Ketua LPA Mataram Joko Jumadi.
 
“Jadi si anak sudah dilarikan oleh si pihak laki-laki pada Mei itu terjadi perkawinan anak ini. Sehingga memang sebenarnya sudah ada upaya dari pihak desa, kades sampai kemudian Babin Kantibmas, Babinsa. Untuk melakukan upaya pencegahan. Namun dari pihak orang tua itu ngotot untuk kemudian melangsungkan perkawinan anak ini,” tambahnya.
 
  

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Diva Rabiah)