Penabrak Mahasiswa UGM Resmi Ditahan di Polresta Sleman

29 May 2025 17:51

Sleman: Polresta Sleman telah menahan Christiano Pengarapenta Pengindahen Tarigan, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), terkait kasus tabrakan maut yang menewaskan Argo Erico Afandi pada Sabtu, 24 Mei lalu. Christiano kini resmi menjadi tersangka dan mengenakan baju tahanan setelah melalui proses gelar perkara.

Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo, Kapolresta Sleman, menjelaskan bahwa tersangka tidak berkonsentrasi saat mengemudikan BMW-nya di Jalan Palagan Tentara Pelajar. “Tidak ada jejak rem sebelum titik tabrakan. Dia tidak melakukan upaya menghindar atau mengerem,” jelas Edy, dikutip dari Metro Hari Ini Metro TV, Kamis, 29 Mei 2025.
 

Baca: Polresta Sleman Pastikan Kasus Kecelakaan Mahasiswa UGM Tanpa Intervensi

Kecelakaan terjadi sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu, korban, Argo Erico Afandi, hendak berputar ke arah selatan sebelum ditabrak dari belakang. Sepeda motor korban terpental, sementara mobil BMW oleng dan menabrak kendaraan lain yang sedang parkir.

Fakultas Hukum UGM telah membentuk tim pendamping hukum untuk mendukung keluarga korban. Keluarga korban menolak upaya perdamaian dan tetap menginginkan proses hukum berjalan meski telah memberikan maaf secara pribadi.

Kasus ini mendapat perhatian luas di media sosial dan memicu tagar #JusticeForArgo sebagai bentuk dukungan publik terhadap penegakan keadilan bagi korban.


(Muhammad Adyatma Damardjati)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)