Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berturut-turut memecahkan rekor kasus perkawinan anak di Indonesia. Prevalensinya bahkan 2,5 kali lipat lebih tinggi dibanding angka nasional.
Sejak tahun 2021-2024, NTB juga selalu menempati peringkat pertama kasus perkawinan anak. Dalam 10 tahun terakhir, prevalensinya berada di atas 14,5?hkan mendekati 17%. NTB darurat perkawinan anak.
Salah satu yang menarik perhatian beberapa waktu lalu adalah perkawinan YL dan DR. Dua sejoli itu tak bisa membendung hasrat untuk hidup bersama.
Ayah YL, Muhdan, juga tidak kuasa menikahkan anaknya dengan DR. Sebab sebelumnya, YL sudah sempat dibawa lari oleh DR, calon suaminya saat itu.
Muhdan adalah seorang bapak dan kepala keluarga dari rumah tangga biasa-biasa saja. Dengan pekerjaan serabutan yang dilakoni sehari-hari, kehidupannya jauh dari kata serba berkecukupan. Namun, tak pernah terbesit sekalipun di benak Muhdan, anak bungsunya bakal menikah di usia sangat belia.