Menteri Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Veronica Tan. Foto: Metrotvnews.com/Kautsar.
M. Iqbal Al Machmudi • 25 May 2025 21:02
Jakarta: Wakil menteri PPPA, Veronica Tan, meminta semua pihak jangan normalisasi pernikahan anak meski dibalut budaya. Sebab, hal itu bisa menjadi pintu penderitaan bagi masa depan anak.
Hal itu diungkapkan Veronica merespons viralnya pernikahan anak di Nusa Tenggara Barat (NTB). Pada kasus tersebut anak perempuan berinisial SMY merupakan siswi SMP berusia 15 tahun, sementara mempelai laki-laki merupakan siswa SMK berusia 17 tahun.
"Kementerian PPPA meminta seluruh pihak untuk tidak menormalisasi praktik perkawinan anak, apa pun bentuk atau bungkus budayanya. Diperlukan keterlibatan semua pihak untuk menghentikan praktik ini demi perlindungan dan masa depan anak-anak Indonesia," kata Veronica dikutip dari Media Indonesia, Minggu, 25 Mei 2025.
Pernikahan keduanya sempat dicegah oleh aparat desa karena masih di bawah umur. Namun setelah 3 pekan dicegah, kedua remaja itu menikah dengan cara memariq atau tradisi kawin lari suku Sasak Lombok.
Veronica sangat prihatin dengan pernikahan anak. Hal itu harus menjadi perhatian semua pihak.
Baca juga:
Lestari Moerdijat Dorong Konsistensi Penghapusan Perkawinan Anak |