Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat/Medcom.id
M Sholahadhin Azhar • 23 March 2025 17:17
Jakarta: Upaya penghapusan perkawinan anak harus konsisten dilakukan. Sehingga, dapat mengakselerasi lahirnya generasi penerus bangsa yang berdaya saing di masa depan.
"Tren penurunan angka perkawinan anak yang terjadi saat ini harus kita syukuri. Namun, lebih penting dari itu adalah bagaimana perkawinan anak itu benar-benar bisa dicegah agar tidak terjadi," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 23 Maret 2025.
Catatan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyebutkan angka perkawinan anak terus menurun pada rentang 2021-2023, dengan rincian 10,35% pada 2021, 9,23% pada 2022, dan 6,92% pada 2023.
Menurut Kemen PPPA, pencapaian tersebut merupakan hasil kerja para pemangku kepentingan lintas sektor dari tingkat provinsi hingga desa, serta tokoh-tokoh masyarakat dan agama.
Baca: Pemenuhan Kabutuhan Dasar Penyandang Disabilitas Harus Ditingkatkan |