Pemenuhan Kabutuhan Dasar Penyandang Disabilitas Harus Ditingkatkan

Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat (Rerie). Foto: Istimewa.

Pemenuhan Kabutuhan Dasar Penyandang Disabilitas Harus Ditingkatkan

Anggi Tondi Martaon • 21 March 2025 15:57

Jakarta:  Pemenuhan hak kebutuhan dasar penyandang disabilitas harus terus ditingkatkan. Sebab, hal itu sebagai bagian dari kewajiban negara memberikan perlindungan kepada setiap warganya. 

"Sejumlah kebutuhan dasar masih sulit diakses oleh para penyandang disabilitas sehingga diperlukan upaya bersama pihak-pihak terkait untuk meningkatkan pemenuhan hak-hak dasar mereka," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat (Rerie) dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 21 Maret 2025. 

Berdasarkan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regosek) 2023 terdapat 4,3 juta penyandang disabilitas sedang hingga berat di Indonesia. Mayoritas berada pada kelompok usia dewasa dan lanjut usia. 

Penyandang disabilitas dan keluarganya itu tercatat masih menghadapi keterbatasan akses terhadap layanan dasar. Seperti pendidikan, kesehatan, dan ketenagakerjaan. 
 

Baca juga: 

Mensos Gus Ipul Pastikan Layanan 12 PAS Tetap Optimal di Tengah Efisiensi


Sementara itu, Data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2024 menunjukkan bahwa 17,2 persen penyandang disabilitas berusia 15 tahun ke atas tidak pernah bersekolah. Hanya 4,24 perseb yang berhasil mencapai pendidikan tinggi

Pada sisi kesehatan, penyandang disabilitas cenderung memiliki akses yang lebih rendah terhadap jaminan kesehatan. Baik dari pemerintah maupun swasta.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu mengungkapkan, upaya pemenuhan hak-hak dasar penyandang disabilitas membutuhkan dukungan nyata dari banyak pihak di sejumlah sektor terkait. 

Nenurut Rerie, dibutuhkan komitmen dan kolaborasi yang kuat antarpara pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah untuk mewujudkannya. 

Anggota Komisi X DPR RI itu  mendorong langkah sosialisasi masif terkait pemenuhan hak-hak dasar penyandang disabilitas dilakukan. Agar, tugas tersebut menjadi pemahaman bersama semua pihak. 

Legislator asal Dapil Jawa Tengah II (Kudus, Demak, Jepara) itu sangat berharap dengan terpenuhinya hak-hak penyandang disabilitas. Sehingga, dapat meningkatkan partisipasi aktif mereka sebagai bagian dari warga negara, dalam proses pembangunan nasional. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)