1 June 2025 13:33
Empat pelaku sindikat perdagangan 10 bayi di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, dibongkar tim Tiger Satreskrim Polres Ngawi. Bayi tersebut dijual ke wilayah Jakarta dan Jawa Timur, dengan harga Rp15 juta per bayi.
Empat pelaku yang diringkus petugas berinisial ZM (34) warga Pasuruan, R (32) warga Pasuruan, SA (35) warga Ponorogo dan SEB (22) warga Ngawi.
Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti surat keterangan lahir, perjanjian penyerahan anak, mobil, handphone, dan buku rekening yang digunakan untuk transaksi.
Baca juga: Mau Melahirkan, Ibu Hamil di Pandeglang Ditandu Menuju Puskesmas |