Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang dokter kandungan berinisial MFS di Garut, Jawa Barat, kembali bertambah. Polres Garut menerima tiga laporan baru dari korban yang mengaku menjadi korban pelecehan oleh dokter tersebut.
Dengan tambahan tiga laporan ini, total korban yang sudah melapor hingga saat ini menjadi lima orang. Dari keterangan para korban, tindakan pelecehan tersebut terjadi sepanjang 2024.
Modusnya sama. Para korban diiming-imingi pemeriksaan USG kedua secara gratis oleh pelaku.
Pihak kepolisian menyebut seluruh korban sudah menjalani pemeriksaan. Mulai dari
psikologis hingga visum.
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin menjelaskan, bahwa salah satu dari kelima pelapor merupakan korban yang videonya sempat viral di media sosial (medsos). Korban tersebut kini sudah melaporkan kasusnya secara resmi ke polisi, didampingi oleh suaminya.
"Yang laporan pertama dilakukan di luar praktik, yaitu di kos-kosan. Kemudian empat korban lainnya semuanya dilakukan di klinik tempat pelaku praktik," ungkap AKP Joko Prihatin, dikutip dari
Metro Siang Metro TV pada Rabu, 23 April 2025.
Hingga saat ini, penyidik masih terus mendalami motif di balik perbuatan pelaku. Polres Garut juga membuka posko aduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban pelecehan serupa oleh dokter MFS.
Sebelumnya, viral di media sosial (medsos) tentang dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang dokter kandungan terhadap pasiennya. Peristiwa pelecehan seksual diketahui terjadi di Kabupaten Garut.
Pelecehan seksual bermula saat seorang dokter tengah melakukan pemeriksaan ultrasonografi (USG) terhadap ibu hamil. Dilihat dari rekaman video yang beredar, dokter tersebut melakukan pemeriksaan kepada pasien dengan tangan kanannya terlihat memegang alat USG yang mengitari daerah perut pasien.
Sementara itu, tangan kiri dokter tersebut justru terlihat meraba area lain yakni bagian atas perut hingga menyentuh bagian dada pasien. Bahkan aksi seorang dokter tersebut terlihat jelas, dari kamera CCTV yang ada di dalam ruangan.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut menetapkan dokter MSF sebagai tersangka pelecehan seksual. Penetapan tersangka dilakukan setelah dilakukan gelar perkara.
(Tamara Sanny)