74 Kg Emas di Kasus Febrie Adriansyah Berkadar 23 Karat

18 July 2026 14:19

Kadar karat dari 74 kilogram emas batang barang sitaan tiga perkara dugaan korupsi yang menjerat mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, nyaris murni. Setelah dicek, 74 keping emas batangan itu berkadar 23 karat. Begitu pula dengan uang rupiah dan dolar yang dipastikan keasliannya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, barang bukti berupa 74 keping emas batangan dengan total berat mencapai 74,01 kilogram tersebut dinyatakan memiliki kadar kemurnian 23 karat. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh PT Pegadaian pada 14 Juli 2026.

"Berupa 74 batang emas lantakan dengan total berat 74 kilo, 014,59 gram atau sekitar 74,01 kilogram. Dinyatakan memiliki kadar 23 karat berdasarkan hasil pemeriksaan PT Pegadaian,” ujar Budi dalam tayangan Headline News Metro TV, Sabtu 18 Juli 2026. 
 


Selain emas, pihak kepolisian juga telah memverifikasi keaslian tumpukan uang tunai dalam mata uang asing yang menjadi barang bukti. Uang dolar Amerika Serikat (USD) senilai USD 6.370.921 dipastikan asli setelah melalui pemeriksaan oleh United States Secret Service.

“Barang bukti uang dolar Amerika Serikat dengan nilai nominal 6.370.121 dinyatakan sebagai mata uang asli berdasarkan hasil pemeriksaan United States Secret Service melalui surat tanggal 16 Juli 2026,” jelas Budi.

Demikian pula dengan uang dolar Singapura senilai SGD16.068.804 yang juga telah dinyatakan asli berdasarkan berita acara pemeriksaan laboratoris kriminalistik dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri.

“Barang bukti uang dolar Singapura dengan nilai nominal SGD16.068.804 dinyatakan sebagai mata uang asli berdasarkan berita acara pemeriksaan laboratoris kriminalistik Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Polri,” ungkap Budi.

(Firny Firlandini Budi)


Close Ads X
Close Ads X