23 June 2026 20:26
Penetapan Pondok Pesantren Lirboyo sebagai lokasi Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35 mendadak dibatalkan oleh Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar. Keputusan tersebut diambil setelah muncul polemik dalam sidang pleno Munas Alim Ulama dan Konbes NU 2026 yang berlangsung di Pondok Pesantren Al-Falah, Ploso, Kabupaten Kediri.
Ketegangan muncul ketika beredar anggapan bahwa lokasi Muktamar NU telah diputuskan digelar di Lirboyo, Kota Kediri. Sejumlah peserta sidang langsung melayangkan keberatan karena menilai pembahasan mengenai tuan rumah Muktamar belum selesai. Perdebatan yang terjadi bahkan sempat memicu aksi saling dorong di dalam ruang sidang.
Menanggapi situasi tersebut, KH Miftachul Akhyar menegaskan keputusan mengenai lokasi Muktamar merupakan kewenangan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Karena itu, ia membatalkan keputusan yang dianggap telah menetapkan Lirboyo sebagai tuan rumah.
"Tadi malam saya sampai jam 12 tanya tentang keputusan di mana tempatnya Muktamar. Dijawab dikembalikan pada PBNU. Saya kaget karena ini haknya PBNU. Selama ini PBNU yang menentukan tentang tempat. Karena itu sudah menjadi keputusan, jadi dikembalikan ke PBNU. Jadi kalau ada keputusan, maka saya Rais Aam punya hak untuk membatalkan," ujarnya dalam tayangan Primetime News Metro TV, Selasa 23 Juni 2026.