BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif? Ini Penyebab dan Cara Mengaktifkannya Kembali-Edukasi Ekonomi

Ade Hapsari Lestarini • 10 February 2026 17:50

Jakarta: Banyak masyarakat dikejutkan ketika hendak berobat, namun BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang biasa digunakan secara gratis justru berstatus nonaktif. Kondisi ini belakangan cukup sering terjadi dan menimbulkan kebingungan, terutama bagi warga berpenghasilan rendah.

Lantas, apa sebenarnya BPJS PBI, mengapa bisa nonaktif, dan bagaimana cara mengaktifkannya kembali?

Apa Itu BPJS PBI?

BPJS Kesehatan PBI merupakan program jaminan kesehatan dari pemerintah yang ditujukan bagi masyarakat tidak mampu. Seluruh iuran peserta PBI dibayarkan penuh oleh negara, sehingga peserta dapat mengakses layanan kesehatan tanpa membayar iuran bulanan.
 

Seseorang dapat terdaftar sebagai peserta PBI jika memenuhi sejumlah kriteria, antara lain:
  • Penghasilan di bawah Upah Minimum Regional (UMR)
  • Tidak memiliki aset atau barang mewah
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau data sosial pemerintah lainnya

Mengapa BPJS PBI Bisa Nonaktif?

Status BPJS PBI dapat berubah menjadi nonaktif karena beberapa alasan, di antaranya:
  • Data kepesertaan tidak diperbarui
  • Perubahan kondisi ekonomi yang tercatat dalam data sosial
  • Peserta tidak lagi terdaftar dalam DTKS
  • Penyesuaian atau pemutakhiran data oleh pemerintah daerah maupun pusat
Karena itu, peserta disarankan untuk mengecek status kepesertaan secara berkala.

Cara Cek Status BPJS PBI

Pengecekan status BPJS PBI dapat dilakukan dengan mudah melalui:
  • Aplikasi Mobile JKN
  • Layanan WhatsApp CHIKA
  • Call Center BPJS Kesehatan di 165
Peserta cukup memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mengetahui status kepesertaan.
   

Cara Reaktivasi BPJS PBI yang Nonaktif

Jika BPJS PBI dinyatakan nonaktif, peserta masih memiliki peluang untuk mengaktifkannya kembali dengan langkah berikut:
  • Menyiapkan dokumen: KTP, Kartu Keluarga (KK), KIS, dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan/desa
  • Jika nonaktif kurang dari 6 bulan, reaktivasi biasanya dapat dilakukan lebih cepat
  • Jika nonaktif lebih dari 6 bulan, peserta perlu mendaftar ulang melalui pendataan sosial di tingkat desa atau kelurahan
  • Jangan Panik, Tetap Bisa Diurus
BPJS PBI yang nonaktif bukan berarti hak layanan kesehatan hilang selamanya. Selama peserta masih memenuhi kriteria, status kepesertaan dapat diperbaiki melalui pembaruan data dan proses reaktivasi.

Masyarakat diimbau untuk tetap tenang, aktif mengecek status BPJS, serta memastikan data kependudukan dan sosial selalu diperbarui agar tetap mendapatkan perlindungan kesehatan dari negara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Zein Zahiratul Fauziyyah)