Jakarta: Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengimbau agar petugas haji tidak hanya fokus melayani tapi juga aktif mengedukasi jemaah haji Indonesia agar bijak dalam bermedia sosial selama pelaksanaan ibadah haji.
Hal tersebut disampaikan oleh tenaga Ahli Bidang Humas dan Media Kemenhaj, Ichsan Marsha, pada saat pembekalan materi pelatihan Diklat PPIH Arab Saudi di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.
Menurutnya, unggahan foto atau video di media sosial, tanpa informasi lengkap berpotensi menimbulkan kesalahpahaman yang memicu kepanikan di Tanah Air, padahal, faktanya tidak seperti yang digambarkan.
Ichsan menambahkan, petugas haji juga harus memfilter informasi sebelum dipublikasikan, serta memahami adanya perbedaan aturan hukum dan norma sosial antara Indonesia dan Arab Saudi.
Termasuk larangan mengambil foto atau video di area tertentu seperti Masjidil Haram dan Masjid Nabawi tanpa izin.
Kemenhaj berharap petugas haji dapat menjadi pelindung psikologis keluarga di tanah air dengan menyampaikan informasi yang akurat, proporsional, dan bertanggung jawab.