Polda Metro Jaya Tangkap 3 Tersangka Perusak CCTV saat Penyampaian Aspirasi

3 September 2026 13:48

Polda Metro Jaya kembali menahan tiga orang terduga pelaku perusak fasilitas CCTV pada kericuhan penyampaian aspirasi di DPR pada 27 Agustus lalu. 

"Berkenaan dengan perusakan CCTV, kami sudah melakukan penangkapan terhadap para pelakunya. Dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan." kata Dir Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, dikutip dari tayangan Selamat Pagi Indonesia, Metro TV, Kamis, 3 September 2026.
 


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budhi Herdianto menjelaskan, tiga pelaku yang diamankan memiliki peran dalam perusakan CCTV di kawasan gedung DPR pada penyampaian aspirasi 27 Agustus lalu.

Sebelumnya kepolisian telah memeriksa lebih dari 300 orang yang diduga terlibat dalam kericuhan pada demonstrasi 27 Agustus lalu. 273 orang di antaranya telah dipulangkan oleh pihak kepolisian. Sampai saat ini Polda telah menetapkan 47 tersangka.

(Nopita Dewi)


Close Ads X
Close Ads X