9 July 2026 17:37
Presiden Prabowo Subianto meresmikan peluncuran program biodiesel B50 di Rest Area KM 57, Karawang, Jawa Barat, pada Kamis, 9 Juli 2026. Peresmian tersebut menandai dimulainya fase baru kebijakan biodiesel nasional yang telah resmi diberlakukan sejak 1 Juli 2026.
Presiden Prabowo didampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia resmi meluncurkan program mandatory biodiesel 50 persen (B50).
Kebijakan B50 atau campuran solar dan biodiesel berbasis minyak kelapa sawit atau CPO 50 persen Fatty Acid Methyl Ester (FAME)
ini merupakan kebijakan yang sudah diterapkan di Indonesia per 1 Juli 2026, berdasarkan keputusan dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral nomor 257.