Tolak Dibongkar, Penertiban Bangunan Liar di Kalimalang Berakhir Ricuh

17 December 2025 17:38

Ratusan bangunan liar yang berdiri di sepanjang Jalan Raya Inspeksi Kalimalang, Kabupaten Bekasi, dirobohkan oleh petugas Satpol PP. Proses penertiban tersebut sempat diwarnai kericuhan antara petugas dan warga setempat.

Sejumlah warga yang menolak bangunannya dibongkar terlibat aksi saling dorong hingga nyaris baku hantam dengan petugas Satpol PP.
 



Penertiban ini dilakukan karena bangunan-bangunan tersebut dinilai tidak memiliki izin dan melanggar aturan pendirian bangunan yang berada di pinggiran sungai. Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi menyatakan bahwa total ada sekitar 170 bangunan liar yang ditertibkan.

Pihak Satpol PP menegaskan bahwa penertiban ratusan bangunan liar ini sudah sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

(Aulia Rahmani Hanifa)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Nopita Dewi)