15 December 2025 10:05
BP3MI Riau melalui P4MI Kota Dumai menerima sebanyak 197 pekerja migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia. Pemulangan para PMI nonprosedural ini dilakukan melalui pelabuhan internasional Dumai dan berlangsung selama dua hari.
Para PMI ilegal tersebut berasal dari Nusa Tenggara barat (NTB), Sumatra Utara (Sumut), Aceh, dan beberapa di antaranya dari Pulau Jawa. Setibanya di Dumai, seluruh PMI langsung menjalani proses pendataan, pemeriksaan dokumen, serta pendampingan oleh petugas BP3MI Riau.