Hutan Imbo Putui atau Rimba Putus yang terletak di Desa Petapahan, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, menjadi salah satu benteng terakhir hutan tropis di Provinsi Riau. Kawasan seluas 251 hektare ini dijaga ketat oleh masyarakat adat setempat melalui hukum adat secara turun-temurun, sehingga kerap dijuluki sebagai hutan larangan.
Hutan ini menyimpan keanekaragaman flora dan fauna yang kaya, termasuk keberadaan pohon kayu batu langka (Irvingia malayana Olive) yang tingginya mencapai lebih dari 100 meter dengan diameter batang sekitar 3 meter.
Meski dijaga ketat, masyarakat adat bersuku Melayu di kawasan tersebut masih terus dihantui oleh ancaman ekspansi perkebunan kelapa sawit dan aktivitas pembalakan liar. Keterbatasan perlindungan hukum formal juga memperberat tantangan pelestarian kawasan ini.
Guna melawan ancaman tersebut, masyarakat adat mulai mengalihkan fokus pada pengembangan ekowisata. Langkah ini mendapat dukungan penuh melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT
Pertamina Hulu Rokan (PHR).
Ketua Pengelola Adat Imbo Putui, Said Faizan Tas'ad, menyatakan bahwa pendekatan ekonomi melalui pariwisata sangat efektif untuk mengedukasi masyarakat, khususnya kalangan pemuda, agar kembali peduli terhadap kelestarian hutannya.
"Tua adat atau para ninik mamak kami selalu sampaikan kepada seluruh masyarakat Desa Petapahan bahwa hutan adat jadi tanggung jawab kita bersama. Alhamdulillah, sudah beberapa tahun ini pihak PHR menurunkan CSR demi membantu kemajuan pembangunan ekowisata kita. Dari ekowisata kita mendapatkan income ekonomi, otomatis ini akan menarik pemuda untuk peduli terhadap lingkungan," ungkap Said dikutip dari
Headline News, Metro TV, Minggu 27 September 2026.
Senada dengan hal tersebut, JR Officer CID Zona Rokan South, Arraafi Adna Yudistira, menjelaskan bahwa intervensi perusahaan dilakukan lantaran melihat besarnya potensi alam yang bisa digarap, seperti jalur trekking dan wisata susur sungai.
"Kita intervensi di sini agar manfaat dari hutan tidak cuma dinikmati segelintir orang. Banyak masyarakat dapat terlibat melalui peningkatan fasilitas dan pelatihan kepada kelompok adat. Tujuannya agar terbentuk suatu ekosistem pariwisata, sehingga wisatawan yang datang ke sini semakin banyak dan berdampak positif bagi warga," jelas Arraafi.