Jakarta: Kasus korupsi kembali mengguncang Jawa Timur. Kali ini, sorotan tertuju pada Kebun Binatang Surabaya (KBS), salah satu kebun binatang tertua dan paling dikenal di Indonesia.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) KBS periode 2016–2024 berinisial CA sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan. Berdasarkan hasil penyidikan sementara, perkara tersebut diduga menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp10,2 miliar.
Kejati Jawa Timur mengungkapkan dugaan korupsi dilakukan melalui laporan pertanggungjawaban yang tidak sesuai dengan pelaksanaan kegiatan. Anggaran yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan operasional, seperti pemeliharaan fasilitas serta penyediaan pakan satwa, diduga dicairkan untuk kegiatan yang tidak terlaksana sebagaimana dilaporkan. Dari total dugaan kerugian negara sebesar Rp10,2 miliar, sekitar Rp7,4 miliar diduga digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka. Penyidik masih mendalami aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.
Perhatian DPR dan Pemerintah Kota Surabaya
Kasus ini mendapat perhatian dari berbagai pihak. Komisi IV DPR RI mendorong agar proses penegakan hukum dilakukan secara transparan dan menyeluruh. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, juga menyatakan dukungannya terhadap proses penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum. Ia menegaskan bahwa setiap dugaan penyalahgunaan keuangan negara harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Di tengah proses hukum yang berjalan, manajemen Kebun Binatang Surabaya memastikan kondisi satwa saat ini tetap dalam keadaan aman dan terawat. Pihak pengelola juga menjelaskan bahwa foto-foto satwa kurus yang sempat beredar di media sosial merupakan dokumentasi lama dan bukan menggambarkan kondisi terkini di
Kebun Binatang Surabaya. Menurut manajemen, pelayanan kesehatan satwa, penyediaan pakan, dan perawatan rutin tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Kejati Jawa Timur menyatakan penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap keseluruhan rangkaian dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Selain memeriksa sejumlah saksi, penyidik juga mendalami dokumen pengelolaan keuangan serta kemungkinan adanya pihak lain yang turut bertanggung jawab dalam perkara ini.
Nah, penetapan tersangka ini menjadi langkah awal dalam proses penegakan hukum atas dugaan
korupsi di Kebun Binatang Surabaya. Publik kini menantikan hasil penyidikan lebih lanjut guna mengungkap secara menyeluruh mekanisme dugaan penyelewengan anggaran sekaligus memastikan pengelolaan lembaga konservasi tersebut tetap berjalan dengan baik.
Jangan lupa saksikan
MTVN Lens lainnya hanya di
Metrotvnews.com.