5 November 2026 13:53
Polemik dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mencapai puncaknya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Kamis, 5 November 2026. Kasus yang menyeret sejumlah nama figur publik ini telah bergulir selama lebih dari empat tahun dengan dinamika hukum yang panjang.
Berikut adalah rentetan kronologi perjalanan kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ijazah palsu Jokowi:
Polemik Ruang Publik Mencuat - Tahun 2022
Tudingan mengenai keaslian ijazah Jokowi mulai ramai diperbincangkan di ruang publik, dipicu oleh narasi dalam buku Jokowi Undercover. Pada periode ini, Jokowi memilih diam dan tidak banyak menanggapi isu tersebut.
Pelaporan Resmi ke Kepolisian - 30 April 2025
Setelah sebelumnya menyatakan akan mengambil sikap, Jokowi secara resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya. Sejumlah nama yang dilaporkan antara lain Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dr. Tifa.
Uji Forensik Bareskrim Polri - 9 sampai 22 Mei 2025
Jokowi menyerahkan dokumen ijazah aslinya ke Bareskrim Polri untuk diperiksa. Setelah memeriksa saksi silang dari pihak Universitas Gadjah Mada (UGM), alumni, dosen, dan pihak sekolah, Polri resmi mengumumkan bahwa ijazah Jokowi adalah asli dan sah. Tidak ditemukan unsur pemalsuan dokumen.