5 November 2026 18:12
Komisi III DPR RI menyatakan keyakinannya terhadap komitmen Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam menuntaskan penyelidikan dugaan kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto serta sejumlah pihak lainnya secara transparan dan objektif.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengingatkan Korps Bhayangkara agar tidak pandang bulu dalam menindak siapapun yang terlibat, termasuk mencokok aktor intelektual di balik aksi penyadapan tersebut. Kasus ini sebelumnya berujung pada penetapan mantan Kapolri sekaligus Kepala Staf Kepresidenan, Listyo Sigit Prabowo, sebagai tersangka.
"Pak Suyudi pasti lakukan tugasnya dengan baik, kita percaya," kata Habiburokhman dikutip dari tayangan Metro Hari Ini, Metro TV, Kamis, 5 November 2026.