Menkumham Jawab Polemik Pembebasan Nazaruddin

22 June 2020 19:30

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly memberikan alasan pembebasan terpidana kasus korupsi M Nazaruddin dari Lapas Sukamiskin. Yasonna menegaskan Nazaruddin bebas karena merupakan Justice Collaborator atau pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum untuk bongkar tindak pidana korupsi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Joshua Londah)