8 August 2020 18:40
Tim Seksi Intelijen dan Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Bekasi berhasil menangkap buron 8 tahun kasus korupsi dana bantuan Provinsi DKI Jakarta untuk proyek pembangunan jalan. WM mantan pegawai negeri sipil Pemkot Bekasi ini merugikan negara sebanyak Rp1,3 Miliar.