BP2MI Gerebek Penampungan Pekerja Migran Ilegal

15 July 2024 10:55

Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan penggerebekan terhadap 25 pekerja migran ilegal di kawasan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu malam, 14 Juli 2024. Tepatnya berada di RT 02 RW 08 Desa Ciangsana.

Sebanyak 25 pekerja migran ilegal ini langsung diamankan ke shelter Kantor BP2MI di Ciracas, Jakarta Timur. Kemudian, mereka akan diputuskan apakah tetap berangkat ke Arab Saudi melalui jalur resmi atau dipulangkan ke kampung halaman masing-masing. 

Para pekerja migran ilegal tersebut terdiri dari 23 pekerja yang berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB). Sementara dua pekerja lain berasal dari Jawa Timur.

Para pekerja mengaku dijanjikan akan diberangkatkan untuk bekerja di Arab Saudi pada 30 April 2024. Namun hingga kini tak kunjung diberangkatkan. 

Biaya yang mereka dikeluarkan pun bervariasi. Mulai dari Rp17 juta hingga Rp25 juta. Biaya tersebut di luar dari tanggungan paspor dan medical check up.
 

Baca juga: BP2MI Tak Bakal Kirim Pekerja Migran ke Negara Markas Judol

Setelah penggerebekan, Kepala BP2MI, Benny Rhamdani langsung dilakukan sidak. Dari sidak yang dilakukan, seorang penyalur pekerja migran ilegal berhasil diamankan. 

Penyalur tersebut mengaku memperoleh keuntungan Rp8-10 juta untuk masing-masing pekerja migran. Kini, ia akan diproses secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

"Saya akan kawal bagaimana prosesnya nanti ke kepolisian. Ini masuknya ke Polda Metro Jaya," ujar Benny.

Benny berkomitmen untuk melakukan penyidikan-penyidikan lain terkait siapa dalang-dalang di balik penyaluran pekerja migran ilegal ini.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)