31 May 2024 11:57
Perwakilan tim kuasa hukum tersangka Pegi Setiawan alias Perong telah mendatangi Polda Jawa Barat untuk mengajukan permohonan penangguhan penahanan kliennya dalam kasus pembunuhan Vina dan Egy. Kuasa hukum juga meminta salinan berita acara pemeriksaan.
Baca juga: Beberapa Pelaku Pembunuh Vina Dikenal sebagai Kuli Bangunan |