Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan Pegi Terduga Pembunuh Vina

31 May 2024 11:57

Perwakilan tim kuasa hukum tersangka Pegi Setiawan alias Perong telah mendatangi Polda Jawa Barat untuk mengajukan permohonan penangguhan penahanan kliennya dalam kasus pembunuhan Vina dan Egy. Kuasa hukum juga meminta salinan berita acara pemeriksaan. 
 

Baca juga: Beberapa Pelaku Pembunuh Vina Dikenal sebagai Kuli Bangunan

Salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan, Muchtar Efendi mengatakan saat ini kedua permintaan tersebut sedang diproses oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar. Muchtar juga menambahkan, saat ini 64 pengacara telah siap membantu persidangan Pegi Setiawan.

Sementara itu, tersangka Pegi Setiawan alias Perong diketahui tengah menjalani penahanan di Mapolda Jawa Barat.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggie Meidyana)