28 May 2024 15:14
Pemerintah berencana menaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras dalam waktu dekat. Langkah ini dikhawatirkan akan memicu kenaikan harga beras lebih tinggi.
Badan Pangan Nasional tengah menyiapkan regulasi untuk menikan HET berat. Ada potensi kebijakan pelonggaran atau relaksasi HET beras premium yang sekarang berlaku, akan diterapkan secara permanen.
Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi menyebut, kenaikan HET Beras perlu dilakukan lantaran biaya produksi beras melonjak. Namun, rencana kenaikan itu menuai kritik karena ada kekhawatiran memicu kenaikan harga beras lebih tinggi lagi.
Pelonggaran HET beras premium awalnya berlaku mulai 10 Maret 2024 hingga 23 April 2024. Untuk wilayah Pulau Jawa, Lampung dan Sumatera Selatan, HET beras premium direlaksasi dari Rp13.900 menjadi Rp14.900 per kilogram.
Sementara itu di wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Riau, Kep. Riau, Bangka Belitung, Bali, Nusa Tenggara, HET direlaksasi dari Rp14.400 menjadi Rp15.400 per kilogram.