Diperiksa Bawaslu, Gus Miftah Mengaku Hanya Bagikan Uang Sedekah

8 January 2024 22:20

Sleman: Bawaslu Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur memeriksa Gus Miftah terkait video viral bagi-bagi uang yang dilakukannya dengan latar kaos pasangan capres nomor urut 2. Bawaslu Kabupaten Pamekasan mendatangi kediaman Gus Miftah di Sleman, DIY, Senin, 8 Januari 2024. 

Bawaslu mengajukan sekitar 28 pertanyaan kepada Gus Miftah. Selain soal uang yang dibagikan, pemeriksaan Bawaslu juga memastikan Gus Miftah saat ini masuk dalam tim kampanye pasangan capres atau tidak.

Setelah diperiksa Bawaslu, Gus Miftah mengaku telah memberi penjelasan bahwa uang yang dibagikan bukan miliknya melainkan sedekah. Sementara mengenai adanya orang yang membawa kaos bergambar Prabowo Subianto, ia mengaku tidak tahu.

"Bawaslu memeriksa saya terkait video sedekah saya di Pamekasan," jelas Gus Miftah setelah diperiksa. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Heru Nazar)