JK Sarankan TV Tetap Siarkan Azan Magrib Bersamaan Perayaan Misa

4 September 2024 18:40

Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (JK) menyarankan stasiun televisi untuk tetap menyiarkan azan Magrib bersamaan dengan laporan perayaan Misa. Hal tersebut disampaikan JK menanggapi polemik surat edaran Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk mengganti siaran azan dengan running text.

"Acara ini tentu yang kita sangat utamakan di Indonesia itu toleransi, itu yang paling indah antara kedua agama," kata JK dalam keterangannya, Rabu, 4 September 2024.

Menurut JK, acara Misa yang ditayangkan di televisi sangat baik. Hal itu seharusnya tidak mengganggu azan Magrib yang disiarkan televisi.
 

Baca juga: Penjelasan Kemenag Soal Azan Magrib Lewat Running Text saat Misa Akbar Paus Fransiskus

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) melayangkan surat ke Kominfo agar stasiun televisi menayangkan azan magrib dalam bentuk teks berjalan (running text) saat siaran langsung misa bersama Paus Fransiskus. Surat bernomor B-86/DJ.V/BA.03/09/2024 tertanggal 1 September 2024 ini ditandatangani oleh Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin dan Dirjen Bimas Katolik Suparman.

Surat itu menjelaskan misa Paus Fransiskus di Gelora Bung Karno, Jakarta akan disiarkan langsung di televisi pada pukul 17.00 sampai 19.00 WIB. Kemenag kemudian meminta azan Maghrib juga disiarkan di televisi namun melalui teks berjalan (running text).

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)