Tanjung Jabung Timur: Andi Ansar alias Anca (33) dijebloskan ke penjara usai ditangkap Polres Tanjung Jabung Timur (Tankabtimur), Jambi. Anca ditangkap lantaran mencuri sarang burung walet untuk modal judi online.
Anca berhasil ditangkap di Desa Labuhan Pering. Barang bukti yang diamankan berupa sarang burung walet senilai Rp5 juta.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku adalah resdivis yang sudah berulang kali melakukan aksi pencurian.
Pelaku mengakui bahwa dari aksi pencurian yang dilakukannya ini semata-mata hanya untuk mencari modal bermain judi judi online slot. Diakuinya juga, dari tiga kali aksi dilakukannya, baru kali ini tertangkap.
Polisi masih mengembangkan kasus pencurian yang dilakukan pelaku. Apakah seorang diri atau secara berelompok.
Atas perbuatanya, tersangka akan kembali dijebloskan ke dalam penjara dan akan dijerat dengan pasal 363 KUH pidana dengan ancaman kurungan penjara paling lama tujuh tahun.