Curi Sarang Walet Demi Modal Judi Online

17 June 2024 11:41

Tanjung Jabung Timur: Andi Ansar alias Anca (33) dijebloskan ke penjara usai ditangkap Polres Tanjung Jabung Timur (Tankabtimur), Jambi. Anca ditangkap lantaran mencuri sarang burung walet untuk modal judi online.

Anca berhasil ditangkap di Desa Labuhan Pering. Barang bukti yang diamankan berupa sarang burung walet senilai Rp5 juta.
 

Baca: Polisi Tangkap 15 Pelaku Judi Online di Banda Aceh

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku adalah resdivis yang sudah berulang kali melakukan aksi pencurian. 

Pelaku mengakui bahwa dari aksi pencurian yang dilakukannya ini semata-mata hanya untuk mencari modal bermain judi judi online slot. Diakuinya juga, dari tiga kali aksi  dilakukannya, baru kali ini tertangkap.

Polisi masih mengembangkan kasus pencurian yang dilakukan pelaku. Apakah seorang diri atau secara berelompok.

Atas perbuatanya, tersangka akan kembali dijebloskan ke dalam penjara dan akan dijerat dengan pasal 363 KUH pidana dengan ancaman kurungan penjara paling lama tujuh tahun.







Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)