Pesohor Sandra Dewi kembali menjadi saksi untuk suaminya Harvey Moeis. Sandra dihadirkan untuk pembuktian dakwaan tindak pidana pencucian uang sang suami.
Sandra Dewi hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan mengenakan baju berwarna coklat. Kali ini Sandra Dewi menjadi saksi dalam persidangan dengan agenda pembuktian terbalik terkait dengan barang-barang yang disita.
Sandra Dewi diminta klarifikasi terkait barang-barang milik sang suami yang sudah disita termasuk mobil mewah. Sandra Dewi menegaskan bahwa Mini Cooper dengan nomor polisi B883 SDW dibeli oleh Harvey Moeis dan ia tidak mengetahui asal uang yang dipakai untuk membeli mobil tersebut. Pernyataan Sandra Dewi tersebut turut dibenarkan Harvey Moeis.
"Tapi untuk pembeliannya (mobil Mini Cooper) saya tidak tahu," kata Sandra Dewi.
Dalam sidangnya Senin, 21 Oktober 2024, Sandra Dewi turut menegaskan bahwa 88 tas mewah miliknya yang disita Kejaksaan Agung merupakan hasil
endorsement yang tidak berkaitan dengan kasus korupsi pengelolaan timah yang menjerat Harvey.
"Untuk tas tidak ada kontrak
endorsementnya," tutur Sandra Dewi.
Hakim Ketua Sidang Korupsi Timah Eko Aryanto mempertanyakan nilai tas endorsement yang tidak dilengkapi kontrak. "Tapi kan nilai barangnya besar? Dari
endorse ada enggak pajak yang saudara bayarkan dari sesuatu yang tidak ada perjanjiannya?," tanya Hakim Eko Aryanto.
Sandra menjelaskan barang endorsement tersebut menjadi barang yang ia gunakan sehari-hari sehingga tidak dikenai pajak.
"Barang ini saya pakai untuk bekerja untuk sehari-hari, tidak ada pengenaan pajak," ucap Sandra.