Satgas Razia Barang Impor Ilegal Senilai Rp40 Miliar

26 July 2024 21:27

Jakarta: Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Impor Ilegal merazia berbagai barang ilegal dengan total nilai mencapai Rp40 miliar. Barang tersebut diimpor dari berbagai negara untuk dijual secara online di Indonesia.

Razia dan pemaparan barang impor ilegal dilakukan Satgas di sebuah gudang penyimpanan yang berada di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, Jumat, 26 Juli 2024.
 

Baca: Polri Usut Penyelundupan Barang Impor Ilegal di Indonesia

Beragam barang ilegal yang ditemukan di antaranya pakaian jadi, tas, mainan anak, ponsel, dan tablet.

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyebut hasil temuan sementara ini terjadi di berbagai provinsi. Sayangnya tidak diungkapkan secara rinci.

Barang diimpor dari luar negeri tanpa pajak atau proses administrasi lainnya. Selanjutnya dijual secara online di Indonesia.

Zulkifli memastikan pihaknya akan menindak keras terhadap barang impor ilegal yang merugikan perekonomian bangsa. Razia ini akan terus dilakukan dalam beberapa waktu ke depan.


Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)