NEWSTICKER

Menanti Besaran UMP DKI Jakarta 2024

N/A • 20 November 2023 17:16

Pemprov DKI Jakarta akan mengumumkan UMP DKI Jakarta 2024. Kenaikan tersebut dikabarkan sudah dihitung secara matang dan mempertimbangkan besaran kenaikan UMP.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah mengatakan kenaikan upah minimum tersebut merupakan bentuk penghargaan kepada para pekerja karena telah memberikan kontribusi bagi pembangunan dan ekonomi.

"Kenaikan upah minimum merupakan bentuk penghargaan kepada teman-teman pekerja atau buruh yang telah memberikan kontribusi bagi pembangunan dan ekonomi kita." kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah.

UMP tertinggi di Indonesia:

- DKI Jakarta Rp4.901.798 (kenaikannya 5,6% di banding 2022)

- Papua Rp3.864.696 (kenaikannya 8,5% di banding 2022)

- Bangka Belitung Rp3.498.479 (kenaikannya 7,15% di banding 2022)

UMP Terendah di Indonesia:

- Jawa Barat Rp1.986.670 (kenaikannya 7,8% di banding 2022)

- DI Yogyakarta Rp1.981.782 (kenaikannya 7,65% di banding 2022)

- Jawa Tengah Rp1.958.169 (kenaikannya 8,01% di banding 2022)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Nopita Dewi)