23 November 2023 20:59
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyatakan Firli ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi memeriksa 91 orang saksi sejak dimulainya penyidikan pada 9 Oktober 2023. Penyidik juga telah melakukan penglededahan di dua lokasi yaitu sebuah rumah di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, dan rumah Komplek Villa Galaxy Jaka Setia, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Penyidik juga telah melakukan penyitaan sejumlah barang bukti, termasuk dokumen penukaran valas senilai sekitar Rp7,4 miliar di sejumlah outlet penukaran uang sejak Februari 2021 hingga September 2023.
Menyusul penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka ini, Dewan Pengawas KPK mengirim surat ke Presiden Joko Widodo untuk menerbitkan surat pemberhentian Firli Bahuri.
Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo menyatakan secara etis semestinya Firli Bahuri segera mengundurkan diri. Namun Ia ragu Firli bersedia melakukannya. Sebagai gantinya, Yudi berharap penyidik Polda Metro Jaya segera melimpahkan berkas perkara Firli Bahuri ke kejaksaan agar Firli bisa diberhentikan secara tetap.
Pengusutan kasus pemerasan Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, ini berawal dari adanya pengaduan masyarakat ke Polda Metro Jaya. Penyidik kemudian menindaklanjutinya dengan memeriksa puluhan saksi, termasuk mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Kasus ini menyetap perhatian publik setelah beredar foto Firli Bahuri bertemu Syahrul Yasin Limpo di tengah proses pengusutan perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.