TNI AL Gerebek Ruko Penyimpanan 194 Ribu Benih Lobster Ilegal

16 October 2024 18:09

Lampung Tengah: Pangkalan TNI Angkatan Laut (AL) Lampung, menggerebek sebuah ruko yang dijadikan tempat penyegaran dan gudang penyimpanan 194 ribu ekor benih bening lobster di Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung. Nilainya mencapai Rp29 miliar.

Ratusan ribu benih bening lobster itu berjenis mutiara dan pasir. Sedang dalam proses penyegaran. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti kolam dan peralatan penyegaran.
 

Baca: Penyelundupan 85 Ribu Benih Lobster Via Bandara Soetta Digagalkan


Benih bening lobster ini berasal dari nelayan di wilayah perairan Kabupaten Pesisir Barat. Rencananya bakal diselundupkan secara ilegal ke luar negeri melalui jalur darat.

Panglima Koarmada 1 Laksamana Muda TNI Yoos Suryono mengatakan, pengungkapan ini berhasil dilakukan berkat informasi dari masyarakat. Pihaknya langsung melakukan pengintaian.

Usai diamankan, TNI AL langsung melepasliarkan di perairan dekat pangkalan TNI AL Lampung, di Kabupaten Pesawaran. Hal ini dilakukan guna menjaga ekosistem, dan lobster agar tidak punah.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)