13 October 2026 16:14
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Kementerian P2MI) resmi meluncurkan layanan telekonseling gratis selama 24 jam bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tersebar di seluruh dunia. Layanan ini dihadirkan khusus untuk membantu para PMI mengatasi berbagai permasalahan dan menjaga kesehatan mental mereka selama bekerja di luar negeri.
"Konseling ini sebagai bentuk perhatian pemerintah, ini sesuai dengan arahan Bapak Presiden Prabowo bahwa pentingnya kita memberikan perlindungan pra-penempatan, ketika penempatan, dan pasca-penempatan. Telekonseling ini bagian daripada kita memberikan perlindungan ketika mereka bekerja di luar negeri, di samping kita memberikan pelayanan-pelayanan jaminan kesehatan dan jaminan kecelakaan." ucap Menteri P2MI, Mukhtarudin, dikutip dari tayangan Headline News Metro TV, Selasa, 13 Oktober 2026.
Dalam menghadirkan program ini, Kementerian P2MI berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Melalui konseling daring ini, para PMI dapat berkonsultasi mengenai beragam persoalan, mulai dari masalah pekerjaan, kendala adaptasi dengan majikan, hingga persoalan pribadi dan keluarga.