Plang Ormas Muncul di Lahan 12,5 Hektare di Bogor, Pemilik Tanah Lapor Polisi

24 October 2026 15:59

Bogor: Dugaan sengketa dan penyerobotan tanah terjadi di Desa Cijeruk, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Endang Pratiwi mengaku lahan miliknya seluas sekitar 12,5 hektare dipasangi plang baru yang mencantumkan nama kelompok tani di bawah Majelis Pimpinan Cabang organisasi kemasyarakatan (ormas) Pemuda Pancasila. 

Pemasangan plang tersebut menjadi persoalan setelah pihak Endang menyebut aktivitas pekerja di lokasi turut diminta berhenti. Melalui kuasa hukumnya, Endang telah melaporkan dugaan aksi premanisme dan masuk ke pekarangan tanpa izin ke Polres Bogor.

Kuasa hukum Suhendro dan Endang Pratiwi, Fuji Hedriana, mengatakan pihaknya telah membuat pengaduan terkait dugaan masuk ke lahan garapan kliennya tanpa izin.

“Telah melakukan pengaduan atas dugaan masuk ke pekarangan orang ya, tanpa izin. Di mana di sini adalah tanah garapan klien kami yang berada di Desa Cijeruk yang seluas 12 hektare,” kata Fuji dalam tayangan Headline News Metro TV, Sabtu 24 Oktober 2026. 

Pihak Endang juga menduga pemasangan plang dilakukan oleh ketua ormas di Kabupaten Bogor bersama sekitar 15 anggotanya. Mereka disebut memasang plang di atas lahan yang diklaim milik kliennya, mengancam petugas keamanan, serta melarang pegawai beraktivitas.

Sebelumnya, plang kepemilikan tanah milik Endang telah terpasang di lokasi. Namun, plang baru yang mencantumkan nama kelompok tani kemudian muncul berhadapan dengan plang tersebut.

(Reno Panggalih Nuha Lathifah)


Close Ads X
Close Ads X