Ferdy Sambo Diincar Pasal Berlapis
N/A • 7 October 2022 05:11
Ferdy Sambo terjerat pasal berlapis, 340, 338, IT, dan 221 KUHP terhadap kasus pembunuhan yang ia lakukan beberapa waktu lalu kepada Brigadir J.
"Primernya adalah 340, subsidernya 338 dan ada pasal tentang IT Obstruction of justice, ditambah dengan KUHP," ujar Kapuspenkum, Ketut Sumedana.
Banyaknya pasal yang menjerat Ferdy Sambo karena dirinya melakukan suatu tindakan yang dianggap menghalangi proses hukum yang sedang berjalan.
(Heri Dwi Okta R)