KPK Usut Dugaan Lukas Enembe Selewengkan Dana Operasional Gubernur

30 June 2023 11:26

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka penyelidikan baru berkaitan dengan rangkaian kasus Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe. Kali ini berkaitan dengan dugaan penyelewengan dana.

"Iya (ada penyelidikan baru)," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur, Jakarta, dikutip pada Jumat, 30 Juni 2023.

Asep enggan memerinci lebih lanjut dugaan penyelewengan yang diusut. Namun, kuat dugaan penyelidikan mengarah ke permainan dana operasional gubernur.

Lukas membuat Peraturan Gubernur (Pergub) yang membuat dia mendapatkan dana operasional Rp1 triliun sebulan. Uang makan dan minum dalam sehari mencapai Rp1 miliar.

KPK menjelaskan dana itu diminta sejak 2019 sampai 2022. Uang Rp1 triliun untuk operasional kepala daerah per tahun itu dipastikan melanggar ketentuan yang diatur Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sebelumnya, KPK menduga Lukas Enembe menyelewengkan sebagian dana operasional sebesar Rp1 triliun buat berjudi. Lukas berdalih uang itu dipakai untuk makan dan minum.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Sofia Zakiah)