Punya Harta Rp56 Miliar, Rafael Alun Trisambodo akan Diperiksa KPK
25 February 2023 11:13
SHARE NOW
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil mantan Kabag Umum Kanwil Pajak Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo dalam waktu dekat mengenail laporan harta kekayaan yang mencapai Rp56 miliar.
"KPK segera akan melakukan pemanggilan klarifikasi kepada yang bersangkutan untuk nanti hadir di KPK. Kemudian akan dilakukan klarifikasi terkait faktual tentunya, harta yang dimilikinya sebagaimana dalam LHKPN tersebut," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Harta kekayaan Rafael sempat dicurigai oleh Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK). PPATK telah menganalisa transaksi keuangan pejabat tersebut ke dalam laporan hasil analisa (LHA).
"Bahwa betul, sejak 2012 sampai 2019 dan kemudian 2020, kami telah melakukan analisis terhadap LHA PPATK tersebut dan hasilnya telah dikomunikasikan, dikoordinasikan dengan pihak inspektorat kementerian keuangan," jelas Ali Fikri.
Pemeriksaan pejabat Rafael merupakan buntut dari aksi kekerasan dan gaya hidup berlebihan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satrio.