25 October 2022 16:36
Juru bicara Komisi Yudisial Miko Ginting meyakini bahwa hakim memiliki pertimbangan sehingga jalannya sidang pemeriksaan saksi kasus pembunuhan Brigadir J tidak disiarkan secara langsung. Miko menyebut hal tersebut tidak melanggar KUHP.
Persidangan yang digelar setengah tertutup tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa faktor. Keamanan para saksi dan integritas pembuktian dakwaan menjadi faktor utama yang diperhatikan.
"Yang pertama keselamatan dan keamanan hakim dan juga para pihak termasuk saksi, partisipasi publik, dan integritas pembuktian," ujar juru bicara Komisi Yudisial, Miko Ginting.