13 June 2023 19:18
Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina menyebut, Mario Dandy Satrio mendapat perlakuan istimewa di tahanan. Perlakuan itu didapatkan Mario Dandy mulai di tingkat polsek, polda, hingga penjara Cipinang dan Salemba.
"Jelas, karena itu dikonfirmasi sama bapaknya Shane kemarin di media. Jangankan Mario Dandy, Shane saja mau dikasih handphone, duit," ujar Jonathan Latumahina saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 13 Juni 2023.
Mario Dandy Satrio menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan David Ozora. Mario menganiaya David yang masih berstatus di bawah umur hingga masuk ICU. Anak dari mantan pegawai pajak itu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Metro Pesanggrahan Jakarta Selatan.
Polisi juga menetapkan rekan Mario, Shane Lukas, sebagai tersangka. Shane berperan sebagai pihak yang merekam penganiayaan tersebut.
Mario dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Dia juga dijerat Pasal 76c Junto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun subsider Pasal 351Ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.