26 June 2023 16:18
Mantan Penyidik KPK Novel Baswedan mengungkapkan KPK harus segera menindaklanjuti pertemuan pungutan liar dan kasus asusila yang dilakukan petugas KPK kepada istri tahanan KPK.
"Ini ada pemerasan atau suap dan itu adalah tindak pidana korupsi, jadi saya mendorong agar KPK segera melaporkan kepada penegak hukum terkait, tidak justru membiarkan atau membentuk tim khusus atau hanya memeriksa sektor etiknya saja," kata Novel Baswedan kepada wartawan, Senin (26/6/2023).
Awalnya hal ini disampaikan pertama kali kepada publik melalui akun media sosial milik Novel Baswedan. Dalam cuitannya, Novel mengatakan kasus pelecehan seksual yang menimpa istri tahanan KPK menjadi awal terbongkarnya praktik pungli oleh petugas KPK.
Praktik korupsi yang ada di Rutan KPK menunjukkan kegagalan KPK sebagai lembaga antirasuah. Mantan penyidik KPK ini meminta agar petugas yang melakukan pelecehan seksual dan praktik pungli harus ditindak tegas dan segera dilaporkan ke penegak hukum.