Jakarta: Calon presiden dari Koalisi Indonesia Raya, Ganjar Pranowo memberi rapor merah pada penegakan hukum di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Ganjar juga menyinggung putusan MK soal batas usia capres-cawapres berkontribusi buruk di Pemerintah Jokowi.
Kritik tersebut disampaikan Ganjar Pranowo saat hadir menjadi pembicara diskusi sarasehan nasional yang digelar alumni Universitas Negeri Makassar. Ganjar memberi nilai lima dalam hal penegakan hukum, HAM, demokrasi, dan pemberantasan korupsi di masa Jokowi memimpin.
"Ya, dengan kasus ini (putusan MK) jeblok. Poin lima," jawab Ganjar saat ditanya poin dalam hal hukum, HAM, demokrasi, dan pemberantasan korupsi saat kader PDIP menjadi Presiden RI.
Menanggapi pernyataan Ganjar tersebut, Tenaga Ahli Utama KSP Ade Irfan Pulungan menyebut, kritik itu harus dilandasi argumen kuat dengan fakta yang ada. Namun Ade Irfan menghormati kritik tersebut karena kebebasan berpendapat.
"Kritik itu harus dilandasi dengan sebuah argumentasi yang kuat, fakta dan bukti yang ada. Supaya tidak bias nanti dan tidak menimbulkan multitafsir," respon Ade Irfan Pulungan dalam dialog dengan Metro TV.